Pansus Angket KPK Minta Polri Tindaklanjuti Hasil Temuan BPK

20-07-2017 / PANITIA KHUSUS

Pansus Angket KPK telah menyerahkan hasil audit BPK terhadap KPK. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya telah membeberkan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK kepada Wakapolri.

 

Dalam audit itu, kata dia, ada temuan atas ketidakpatuhan KPK pada tata kelola SDM, hingga prosedur operasi tangkap tangan. Pansus menyerahkan hasil audit BPK terhadap keuangan dengan kaset tayangan operasi tangkap tangan KPK.  Penyerahan berkas dan dokumen tersebut diserahkan oleh Anggota Pansus Angket Mukhamad Misbakhun kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin.

 

"Itu adalah hasil audit BPK RI tehadap KPK yang diteruksan ke Mabes Polri untuk ditindak lanjuti," ujar Masinton sesaat sebelum menutup rapat dengan Wakapolri di Ruang KK 1 Gedung Nusantara, Rabu (19/7/2017) sore.

 

Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat dengan Wakapolri Komjen Syafruddin. Rapat diputuskan tertutup. Masinton Pasaribu, menjelaskan isi agenda rapat. Rapat membahas sejumlah hal sensitif.

 

"Acara rapat dengar pendapat hari ini adalah tindak lanjut hasil audit BPK terkait temuan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM," kata Masinton.

 

Syafruddin berjanji akan menuntaskan persoalan administrasi berkaitan penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana yang dipersoalkan Panitia Khusus Angket terhadap KPK dari hasil temuan BPK dari audit keuangan KPK.

 

"Ya kita selesaikan administrasinya. Ini kan ada kekurangan administrasi saja bukan pelanggaran berat," ujarnya usai rapat dengar pendapat.

 

Menurut Syafruddin Polri siap menjembatani Panitia Khusus Hak Angket DPR dengan sejumlah institusi, termasuk KPK. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya adu domba antar institusi penegak hukum. "Polri siap menjadi jembatan semua institusi apapun. Jangan diadu domba," ujarnya. (eko/sc)/foto:runi/iw.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...